Peserta Didik SMPN 1 Canduang, terlihat antusias dan bersamangat menyampaikan Pidato Adat ( Pasambahan ), dalam penyambutan Bupati Agam, ” AWR “, dalam acara pembukaan Gebyar sekolah itu, Rabu ( 31 / 1 ).
Canduang, MP
Kedatangan Bupati Kabupaten Agam, Prov Sumbar, Dr. H. Andri Warman, S. Sos, MM, disambut Peserta Didik SMPN 1 Canduang, dengan Pidato Adat ( Pasambahan ), dalam pembukaan Gebyar SMPN 1 Canduang, Rabu (31/1).
Seketika terdengar lantunan suara pelajar menampilkan Pasambahan saling bersahutan, dengan berbahasa Minang.
Kepada mediapembangunan.com, salah seorang Peserta Didik SMPN 1 Canduang, Muhammad Jefri, menyebutkan, pasambahan mereka pelajari di sekolah dan saat ini sudah menjadi ekstrakurikuler yang rutin digelar satu kali dalam sepekan..
“ Guna mengasah serta mempertajam kemampuan, kami rutin mempelajarinya hapalannya di rumah, bersama kelompok kesenian ”, tuturnya.
M. Jefri, bersama rekan dua orang penampil lainnya, mengaku sangat menggemari pasambahan, yang sudah menjadi budaya turun – temurun bagi orang Minangkabau.
Terpisah, Bupati Agam, yang akrab disapa. “ AWR “, mengungkapkan, hal itu merupakan bukti bahwa pengembangan pelajaran Seni Adat Budaya Minangkabau, di sekolah – sekolah di Agam sudah berjalan.
“ Kita berharap hal ini terus berjalan serta dikembangkan terhadap peserta didik, sehingga ada regenerasi dalam mengembangkan ilmu Seni Adat Budaya Mingkabau, khususnya Pasambahan ”, ujarnya.
Pemkab Agam, akan terus mendorong, bagaimana pelajaran ilmu Seni Adat Budaya Minangkabau, agar bisa berkembang menjadi lebih baik dan dilestarikan generasi muda, terutama para peserta didik.
“ Pengembangan sangat perlu dilakukan dalam membentuk karakter generasi penerus yang lebih baik ”, ucap, “ AWR ”.
Ketiga Peserta Didik SMPN 1 Canduang, yang menampilkan pasambahan itu adalah, Fajri Reynanda, Muhammad Fahri dan Muhammad Jefri.
Tidak lupa pada kesempatan itu, sebagai suport, buat ketiga peserta didik yang menampilkan Pasambahan itu, “ AWR ” memberika reward berupa, sepatu dan baju merah Puma Ferrary. ( MP.1 )