Kadis PUTR Kabupaten Agam, Prov Sumbar, Ofrizon, ST
Padang Baru, MP
Masuk tahun ke tiga dan sudah jalan dua tahun, Afrizon dilantik Bupati Kabupaten Agam, Prov Sumbar, Dr. H. Andrio Warman, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang ( Kadis PUTR), namun, banyak kalangan menilai yang bersangkutan tidak mampu memberikan hasil yang terbaik terhadap pelaksanaan berbagai pembangunan proyek infrastruktur, sesuai fakta, realita terlihat hasilnya banyak berkuwalitas buruk.
Berdasarkan hasil investigasi mediapembangunan.com, di lapangan dari Minggu kedua sampai akhir Minggu ketiga Bulan Mai 2024, menelusuri berbagai ruas jalan kabupaten, pembanguan jembatan, saluran drainase mapun irigasi yang pengerjaannya dilaksanakan pada Tahun Anggaran ( TA ) 2022 sampai TA 2023, tersebar pada 16 kecamatan, fakta terlihat jelas realita kondisi fisik pengerjaan sudah banyak yang rusak dan hancur, seperti pengerjaan yang telah lama dilaksanakan,bahkan ada beber paket pengerjaan proyek yang tidak selesai.
Tokoh masyarakat Kecamatan Palupuh yang tidak bersedia namanya ditulis ketika ditemui di kediamannya menyebutkan, secara garis besar pada TA 2022, di kecamatan itu setidaknya ada tiga titik lokasi kegiatan proyek DPTR Agam, yang tidak selesai dikerjakan rekanan kontraktor.
Tiga kegiatan itu adalah, Jalan Lariang – Kampung Melayu, Jorong Lariang, Nagari Nan Tujuah, Jalan Lingkar Paninggiran Ateh, Jorong Paninggiran, Nagari Nan Limo, Jalan Angge – Aua Kuning, Nagari Pasia Laweh dan Rekanan Khontraktor pelaksananya adalah, . CV Gaanur Kontruksi, aitem pekerjaaan yang terlaksana yaitu, pengerasan badan jalan dengan ditabur koral, belum dilakukan pengaspalan, pekerjaan sudah ditinggalkan rekanan kontraktor.
Pembangunan infrastruktur publik di TA 2022, seperti rekonstruksi jalan yang berstatus jalan kabupaten, pembangunan jalan lingkungan, jembatan serta saluran irigasi, merupakan salah satu kewajiban pemerintah guna menunjang berbagai taraf hidup seperti, ekonomi, pendidikan serta status sosial lainnya,bila dalam pengaplikasianya pembangunan tidak ditangani sosok yang tepat dan profesiaonal, jelas bakal terjadi kegagalan atau hasil yang tidak maksimal tidak sesuai dengan besteknya jelas yang bakal menanggung dampak buruk dari itu adalah masyarakat, dan hal ini lah yang terjadi di daerah berlambang, “ Hariamu Duduk”.
Berdasarkan data yang dihimpun, di TA 2022, Pemkab Agam mengalokasikan dana ABPD untuk pembangunan rekonstruksi infrastruktur jalan dan jembatan di DPUTR sekitar, Rp. 84 Miliar,- namun hasilnya akhirnya hal itu tidak seluruhnya bisa selesai dilaksanakan.
Kepala Bidang Bina Marga Gani Basya, S.T,M.T, ketika ditemui akhir Mai 2022, diruang kerjanya mengatakan, semua kegiatan sudah dalam tahap proses tender / lelang yang dilaksanakan olek BPBJ Kabupaten Agam, dan setelah ditetapkan pemenang tender kegiatan, pelaksanaan atau implementasi fisik di lapangan segera dilaksanakan.
“Mempedomani regulasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa yaitu Perpres No. 16
Tahun 2018 dan Perpres no. 12 Tahun 2021 beserta perubahan dan turunannya bahwa anggaran atau pagu dana dengan nilai di atas 200 juta harus melalui proses tender, apabila tender telah selesai, pekerjaan segera dilaksanakan”, ujarnya.
Kegiatan rekontruksi jalan Dinas PUPR menargetkan 57 titik lokasi yang terdiri atas Dana Alokasi Khusus Reguler ( DAK.R ) sebesar Rp 24,8 Miliar, Dana Alokasi Khusus Penugasan ( DAK.P ) sebesar Rp 19,1 Miliar, bantuan Keuangan Khusus Provinsi sebesar Rp 3,2 Miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 28,4 Miliar.
Sedangkan untuk pembangunan jembatan , Dinas PUTR Agam, menganggarkan sebesar Rp 9 Miliar untuk 5 titik lokasi diantaranya, Jembatan Banda Rakik Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu, Jembatan Pasa Melayu Kecamatan Ampek Nagari, Jembatan Gantung Sitajun Kecamatan Lubuk Basung, Jembatan Banda Baru Kecamatan Tanjung Raya, dan penggantian jembatan Kampuang Pili Kecamatan Ampek Nagari.
Disisi lain dalam setiap kesempatan Bupati Kabupaten Agam, Dr. H. Andri Warman, selalu sesumbar mengungkapkan tekatnya menjadi Agam, sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumbar.
Lanjutnya, sebab Agam memiliki keindahan alam yang cukup komplit serta pesona yang beragam yang lengkap, tidak dimiliki daerah lain seperti, ada gunung, danau, laut, lembah dan lainnya, paket lengkap, akan tetapi hal itu tanpa didukung dengan sara dan prasarana infrastruktur yang baik.
Sampai saat ini secara garis besar, tekad itu belum sepenuhnya didukung dengan aksesibilitas yang layak dan memadai, kondisi itu diperparah di setiap tahun anggaran adanya beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur yang tidak selesai pengerjaannya, ( putus kontrak ), jelas hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan dalam pelaksanaan oleh pejabat berwenang Dinas PUTR Agam, apalagi semenjak OPD teknis itu dinakhodai, Ofrizon.
Kabupaten Agam, memiliki 699 ruas jalan kabupaten dengan panjang jalan 1.694,63 kilometer. Jalan dalam kondisi baik sudah mencapai 1.056,278 kilometer atau 62,32 persen dan kondisi sedang sepanjang 303,769 kilometer atau 17,88 persen.
Saat ini masih tersisa dan mendesak dibangun sepanjang 143,92 kilometer atau 8,5 persen dalam kondisi rusak berat dan 190,631 kilometer atau 11,22 persen dalam kondisi rusak ringan.
Dalam setiap kontrak kegiatan proyek, sangat jelas tertuang regulasi baik secara administrasi mapun teknis yang menyatakan bahwa, setiap jalan, jembatan, gedung, irigasi dan lainnya, yang dibangun punya, umur pemeliharaan, umur layanan, dan umur rencana, minimal 10 sampai 15 tahun.
Ironisnya realita terjadi di Agam, realisasinya banyak yang tidak sesuai dengan yang tertuang di khontrak, salah satu faktor penyebabnya saat pengerjaan proyek pejabat berwenang di DPUTR lalai dan jarang turun kelapangan melakukan pengawasan.
faktor X lainnya disetiap pelaksanaan paket kegiatan proyek infrastruktur yang dilaksanakan di DPUTR Agam, diduga dan sudah manjadi rahasia umum terjadi praktik KKN yang terstruktur, lumrah banyak temui fakta dilapangan,kuwalitas hasil pekerjaan proyek infrastruktur baru berusia dini, sekitar 1 – 2 tahun selesai dibangun, kondisi fisik sudah rusak dan hancur.
Hal itu disebabkan, saat pengerjaan, material yang digunakan, baik kuwalitas, volume, jumlah, bobot lain dan sebagainya banyak yang tidak sesuai Bestek tertera kontrak.
Di TA 2023, ada beberapa pekerjaan yang butuh perhatian khusus di Dinas PUTR pembangunan Jembatan Banda Rakik Kubang putiah dilaksanakan CV. Trisanda berlokasi di Kecamatan Banuampu. ( MP.1 )