Sekab Agam, Prov Sumbar,Drs. H. Edi Busti, M. Si.
Padang Baru, MP
Sekretaris Kabupaten Kabupaten Agam, Prov Sumbar, Drs. H. Edi Busti, M. Si menepis beredarnya Hoax beberapa soal Kas Daerah ( Kasda ) kabupaten berlambang “ Harimau Duduk ” itu dalam atau mengalami kekosongan alias defisit.
“ Informasi yang beradar soal Kasda Agam itu. Hoax ”, tegasnya menjawab, mediapembangunan.com, ketika ditemui di rumah dinasnya,di Kawasan Komplek Kantor Bupati Agam di Padang Baru, Kota Lubuk Basung, Jum’at Malam ( 2 / 12 ).
Lebih jauh dijelas, Edi Busti, kabar miring itu santer dihembuskan sejumlah media online lokal beberapa hari belakangan dipenghujung Tahun Anggarab ( TA ) 2023.
Dengan tegas, Edi Busti,memastikan kabar soal Kasda Agam, kosong itu tidak benar.
Sekab yang populeh disapa,“ Pak Haji ”, minta, “ Rang Agam ”, tidak terpancing dengan berbagai pemberitaan yang dilansir beberapa media online lokal sepihak, serta nara sumber yang tak jelas kredilibitas ataupun pengetahuannya soal tatacara pengelolaan keuangan Pemkam, diyakini menabrak kaidah -kaidah jurnalistik, serta Undang – Undang nomor 40 Tahun 1999, dan tidak dapat dipertanggungjawaban kebenarannya.
H. Edi Busti menilai, isu yang beredar merupakan sebuah opini tak berdasar yang disampaikan sumber via media yang tidak paham dengan manajemen pengelolan Kasda Agam.
Kenyataannya saat ini kata Edi Busti, cash flow Agam tetap terjaga baik, hanya saja tengah menghadapi beberapa keterlambatan realisasi transferan keuangan pusat dan provinsi.
“Itu hal yang wajar, Pemkab Agam, telah mengambil langkah -langkah yang tepat guna memastikan kelangsungan lalu lintas Kasda agar tetap seimbang dan dinamis”, paparnya.
Dijelaskan, saat ini pihaknya dan tim keuangan Pemkab Agam, masih menunggu kurang salur Dana Alokasi Umum ( DAU ) untuk gaji P3K dari pusat. Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit serta DBH dari Pemprov Sumbar, triwulan 3 dan 4, yang belum masuk ke Kasda Pemkab/ Pemkot se Sumbar.
“ Baru kemarin saya dan tim baru pulang dari Jakarta guna berkoordinasi dalam mempercepat pencairan dana kekurangan salur DAU sebesar Rp. 43 milyar, DBH sawit Rp. 9,1 milyar serta DBH pajak provinsi sebesar Rp.38 milyar lagi untuk triwulan 3 dan 4” beber Edi Busti.
Lanjutnya, sambil menekankan, Pemkab Agam selalu menjaga komitmennya dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, dan juga terus mengoptimalkan SDM yang ada untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada “ Rang ”, terus berjalan lancar.
“Langkah-langkah strategis terus dipersiapkan guna menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan agar kebutuhan segala pihak tetap terpenuhi ”, imbuh, “ Pak Haji ”.
Ia juga berharap seluruh stakeholder, terutama masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini liar yang sengaja dibuat orang atau media untuk tujuan tertentu. Apalagi pemberitaan tanpa konfirmasi ke pejabat berwenang sudah pasti tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hal ini perlu kami sampaikan karena ada yang sengaja dibuat dalam kondisi pada saat tahun politik. Insya Allah, minggu ini dana pusat dan provinsi akan disalurkan, jika sudah masuk, maka beban pembiayaan akan tertutupi ”, tutup, Edi Busti. ( MP.1 )