Usaha Budidaya Udang Vaname Menjanjikan Tahun 2023 Produksi Capai 1.431 Ton 

Undang Vaname

Padang Baru, MP

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap, Doni Afdison, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam, Prov Sumbar, Doni Afdison, mengunkapkan, saat ini di daerah berlambang, “ Harimau Duduk ”, itu usaha budidaya Udang Vaname sangat menjanjikan, Tahun 2023 produksinya capai 1.431, Ton.

Demikian diungkapkannya, menjawab, mediapembangunan.com, ketika ditemui guna wawancara khusus di ruang kerjanya, Sabtu ( 6 / 1 ).

Lebih jauh dijelaskan Doni, usaha  Budidaya Udang Vaname itu tersebar berada di Kawasan Wilayah Pesisir Pantai, di Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Produksi Udang Vaname, berasal dari puluhan petak tambak di sepanjang Kawasan Pesisir antai Tanjung Mutiara ”, tuturnya.

Menurutnya,  budidaya Udang Vaname, mulai beroperasi di garis pantai Kecamatan Tanjung Mutiara, sejak Tahun 2020, hasil produksinya diekspor ke beberapa negara tetangga serta berbagai pasar lokal.

Dijelaskan Doni, harga udang yang berasal dari daerah subtropis yaitu, di pantai Barat Amerika hingga ke Peru ini relatif mahal, berkisar dari Rp60 ribu sampai Rp100 ribu,  per kilogram.

Lanjutnya, saat ini, Udang Vaname, sudah banyak dibudidayakan di Indonesia sebagai alternatif pilihan lain setelah Udang Windu yang mengalami penurunan produksi sejak adanya penurunan kualitas lingkungan.

“ Udang ini menjadi salah satu komoditas laut Indonesia yang memiliki potensi besar dan cukup menjanjikan untuk terus dikembangkan ”, paparnya.

Terpisah, Kepala DKPP Agam, Rosva Deswira,  menambahkan, populasi tambak udang di sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Tanjung Mutiara, saat ini jumlahnya sudah ada sebanyak 35 titik usaha, tersebar mulai dari Gasan Ketek, Kenagarian Tiku Selatan hingga ke Subang -Subang, Kenagarian Tiku Lima Jorong.

Usaha budidaya tambak Udang Vaname, sempat mengalami ancaman diserang virus bintik putih atau white spot sindrom virus pada 2023, hal itu membuat beberapa usaha tambak tidak aktif atau dibiarkan kosong beberapa bulan.

Ketika ditanya terkait perizinan, Rosva menerangkan masih terdapat tujuh usaha tambak yang belum memiliki izin sama sekali dan tambak yang sudah mengantongi izin berjumlah  sekitar, 18 unit, sisanya masih dalam proses pengurusan.

Disebutkan, guna memberikan  pelayanan maksimal, profisonal dan terbaik,  Pemkab Agam,  sudah membentuk tim pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana yang diatur dalam, PP Nomor 5 Tahun 2021, tim terdiri dari unsur perangkat daerah dan Kejaksaan Negeri Agam.

“Tim pembinaan dan pengawasan ini terdiri dari Perangkat Daerah yang bekerjasama dengan Kejari Agam,  Perangkat Daerah yang terlibat yaitu,  DKPP Agam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP Damkar, Camat Tanjung Mutiara dan pemerintahan nagari di Kawasan Wilayah Pantai Tanjung Mutiara ”, ujarnya.

Tim sudah beberapa kali melakukan inspeksi menyasar semua pelaku usaha tambak udang untuk memantau kepatuhan mereka atas legalitas izin usaha yang dijalankan. Baik pelaku usaha yang telah berizin maupun yang belum memiliki izin berusaha tak luput dari pengawasan.

Untuk pelaku usaha yang telah memiliki izin kata Rosva, pemantauan dilakukan terkait dengan kesesuaian antara implementasi usaha di lokasi masing-masing dengan dokumen yang telah dilampirkan dalam aplikasi perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

 

“Sedangkan untuk pelaku usaha yang belum memiliki izin, inspeksi kita lebih kepada pembinaan. Tim akan mendorong mereka agar segera mengurus perizinan usahanya ”, tutup, Rosva. ( MP.1 )

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *