DPRD Agam Ketok Palu DOB Warga Matur Minta Gabung Ke Agam Tuo

Kantor Bupati Agam, Prov Sumbar, di Kota Padang Baru Lubuk Basung.

Padang Baru, MP

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Agam, Prov Sumbar, “ Ketok Palu ”,  menyetujui Daerah Otonomi Baru ( DOB ) daerah berlambang, “ Harimau Duduk ” itu,dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin ( 18 / 3 ).

Pengesahan DOB Kabupaten Agam, diwujuti dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pimpinan Dewan dan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, S. Sos, MM.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, saat memimpin Sidang Paripurna menyebutkan, bahwa DOB Kabupaten Agam, yang baru saja disahkan merupakan aspirasi dari “ Rang Agam ”.

” Setelah mendengarkan pendapat dari Tujuh Fraksi di DPRD Agam, secara keseluruhan sepakat, maka Dewan bersama Pemkab  menyetujui usulan DOB “, tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan Novi, DPRD dan Bupati Agam secara bersama-sama sepakat  menyetujui pembentukan daerah persiapan kabupaten baru di Kabupaten Agam.

Menurutnya,  cakupan wilayah daerah persiapan kabupaten baru,  meliputi 10 sepuluh kecamatan, terdiri dari  lima puluh empat ( 54 ) nagari atau desa.

” Daerah persiapan kabupaten baru diberi nama, Kabupaten Agam Tuo, lokasi ibu kotanya, berada di Kecamatan IV Koto “, ujar, Novi.

Dijelaskan, selajutnya Pemkab Agam, selaku daerah induk, memberikan dukungan dana  dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, paling kurang sebesar,  Rp.76.040.000.000,00,- per tahun, dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan.

Lanjut Novi, juga menyerahkan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen yang dibutuhkan daerah persiapan yaitu, ASN yang diserahkan atau dilimpahkan sebanyak, 2.696 orang, yang terdiri dari 2.202 PNS dan 494 PPPK, yang sekarang bertugas pada wilayah calon daerah persiapan.

Sarana dan prasarana berupa Aset Pemkab  Agam, yang berada pada calon daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo dengan nilai Rp. 41.533.258.087,00,- dokumen-dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan DOB, kajian penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Dikatakan, jumlah serta penyerahan personil, sarana, prasarana dan dokumen dilaksanakan sesuai dengan perkembangan Sikon.

“Pemkab Agam segera melakukan proses administrasi dan hal-hal strategis dalam rangka pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkannya dalam RPJMD Kabupaten Agam, periode berikutnya”, ucap, Novi.

Terpisah, Bupati Agam, yang akrab disapa, “ AWR ”, kepada mediapembangunan.com  menyebut, pada Juni 2021, tim kerja DOB difasilitasi DPRD Agam, telah menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada bupati sebanyak, 49 nagari dari 82 jumlh nagari kala itu di Agam.

Dipaparkan, proses pemekaran ini sudah diwacanakan dan saat ini Pemkab beserta DPRD Agam, telah mencapai kesepakatan bersama, untuk selanjutnya akan dibahas di tingkat DPRD dan Gubernur Prov Sumbar, guna kemudian bakal diajukan ke DPD RI, DPR RI serta pemerintah pusat.

“ AWR ” menyampaikan, tantangan berikutnya yang muncul guna disikapi adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diterbitkan pemerintah pusat.

” Harapan kita, semoga adanya kesamaan pandangan dari semua stakeholder terhadap skenario pemekaran daerah Agam, guna terciptanya dukungan dari semua pihak terkait dalam prosesnya “, ungkapnya.

DOB Disahkan, Wilayah Cakupan Kabupaten Agam Tuo

Sekretaris DPRD Agam, Vila Erdi, saat menyampaikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Agam, memaparkan, Wilayah Kabupaten Agam Tuo, mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari.

Dirinci, 10 kecamatan itu, adalah Kecamatan Tilatang Kamang, terdiri dari 3 nagari, Baso terdiri dari 8 nagari, Canduang terdiri dari 3 nagari.

Lalu, Sungai Pua terdiri dari 5 nagari, Ampek Angkek terdiri dari 7 nagari, Banuhampu terdiri dari 7 nagari, Palupuah terdiri dari 5 nagari, Malalak terdiri dari 4 nagari, Kamang Magek terdiri dari 5 nagari dan IV Koto terdiri dari 7 nagari”, urai, Villa Erdi.

Ditegaskan,dari 10 kecamatan itu dipilih, Kecamatan IV Koto sebagai ibukota persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Vila Erdi juga menyebut, untuk kabupaten persiapan membutuhkan sebanyak 2.696 ASN, dimana 2.202 di antaranya berstatus PNS dan 494 PPPK.

“Rinciannya, 2.024 guru, 467 orang Nakes dan 205 Tenaga Teknis, ditambahkan, rencana dukungan dana guna penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan DOB untuk tiga tahun berturut – turut lebih kurang sebesar, Rp76 Miliar”, tutup, Villa Erdi.

Sementara itu, berdasarkan infomasi dan investigasi, mediapembangunan.com, di lapangan, masyarakat Kecamatan Matur, via LKAAM setempat, jauh hari tepatnya, tanggal 17 Januari 2020, mengirim surat  ke Ketua Ketua Komisi I DPRD Agam, Nomor : 02 / LKAAM. MT/I-2020 Matur, perihal tanggapan dan sikap tentang DOB, surat ditandatangai lengkap unsur terkait dan stempel basah.

Dalam surat itu disampaikan bahwa masyarakat, 6 nagari  yang ada di Kecamatan matur, yaitu, Nagari Matua Hilia, Matua Mudiak, Parik Panjang, Lawang, Tigo Balai, Panta Pauah, sepakat dan meminta wilayah mereka untuk bergabung dengan DOB, Kabupaten Agam Tuo.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada info khonkrit dari pihak terkait baik di DPRD maupun Pemkab Agam, menanggapi hal itu. ( MP.1 )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *