Realisasi Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Agam TA 2023 “ Buruk”

Pemimpin Umum / Pimred mediapembangunan.com, Riyan Wafilma.

Masih segar diingatan, tindakan nyata yang dilakukan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Prov Sumbar, dipimpin Ketuanya, Zulhelfi, pada, 4 – 6 September 2023, terjun lansuang ke setiap sudut wilayah, guna  melakukan pemantauan / pengawasan terhadap realisasi pengerjaan berbagai kegiatan proyek pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran ( TA ) 2023 dinilai hasilnya buruk.

Bacaan Lainnya

Dari sekian banyak pengerjaan kegiatan proyek pembangunan berbagai sarana infrastruktur itu, hampir 70 parsen berada di Dinas  Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPTR ) daerah berlambang, “ Harimau Duduk ”.

Kepada wartawan, yang turut mendapingi, Zulhelfi mengungkapkan, kunjungan kerja turun lansung kelapangan itu dilakukan guna mendorong optimilisasi jalannya pelaksanaan pengerjaan berbagai kegiatan  proyek,  agar hasilnya bisa maksimal sesuai harapan, “ Rang Agam ”.

Menurutnya, sesuai tugas pokok dan pungsinya, Komisi III, memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan  pengawasan terhadap progres pelaksanaan seluruh kegiatan proyek pembangunan infrastruktur  dibiayai APBD Agam, yang pelaksanaannya  tengah dikerjakan di sejumlah kecamatan.

Ditegaskan Zulhelfi,  kecamatan yang menjadi objek pengawasan,  merupakan wilayah yang saat ini banyak digarap berbagai kegiatan proyek pembangunan pisik, diantaranya, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Nagari Bawan, Nagari Batu Kambiang di Kecamatan Ampek Nagari dan Nagari Koto Gadang, Kecamatan Baso.

Kunjungan kerja para politisi Agam saat itu, juga turut didampingi unsur pimpinan Orgnisasi Perangkat Daerah ( OPD) terkait, diantaranya DPUTR  Agam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Agam, camat,walinagari, tokoh masyarakat serta staf pendamping Sekretariat DPRD Agam.

Selain memantau secara langsung progres pelaksanaan kegiatan proyek yang sudah maupun tengah  dikerjakan Pemkab Agam via rekanan kontraktor, juga mendoorong terealisasinya dengan baik  berbagai kegiatan proyek pembangunan infrastruktur  yang anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD 2023.

“ Kita  intens melakukan pengawasan, termasuk mengoreksi dan mengontrol berbagai kegiatan proyek infrastruktur yang tengah digarap, agar hasilnya berdampak positif dan bermamfaat guna mendorong peningkatan kesejahteraan ‘ Rang Agam’ ”, tutur, Zulhelfi.

Temuan Pelaksanaan Proyek di 3 Kecamatan

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Agam, pada minggu pertama September,  langsung ke beberapa titik lokasi kegiatan proyek pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan, di tiga  kecamatan yaitu, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kecamatan Ampek Nagari dan Kecamatan Baso,

Hari pertama kunjungan lapangan, Senin, ( 4 / 9 ) rombongan Komisi III, meninjau pelaksanaan pengerjaan pembangunan jembatan Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, dengan bobot pekerjaan hanya baru mencapai 66,42 persen.

Kemuadian, Selasa ( 5 / 9 ), rombongan Komisi III, melanjutkan kunjungan lapangan kunjungan ke Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, meninjau pelaksanaan pengerjaan proyek Bendungan Batang Bawan dan DAM  jalan longsor Padang Malalak Bawan – Batu Kambing.

Selanjutnya, Rabu, ( 6 / 9 ) rombongan Komisi III, melanjutkan kunjungan kerja ke Nagari Koto Gadang, Kecamatan Baso, untuk meninjau pelaksanaan pengerjaan proyek jalan Lambau – Pincuran Puti, dan jalan terdampak longsor di Koto Gadang.

Dalam kurun 3 hari kunjungan kerja itu, Zulhefi beserta seluruh anggota Komisi IIIDPRD Agam, mendapati temuan di lapangan, dibeberapa titik lokasi pengerjaan kegiatan proyek, yang dinilai berkualitas buruk, dan lasung memberi penekanan, minta kepada pejabat berwenang di OPD terkait, untuk memperhatikan betapa pentingnya mutu serta kualitas yang baik, dalam pelaksanaan pengerjaan kegiatan proyek infrastruktur, yang sudah atau sedang dibangun, agar hasil yang bagus  dapat digunakan dan bermamfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Secara khusus, para Wakil “ Rang Agam ”, di Komisi III, memberi catatan sebagai bahan koreksi guna dirumuskan bersama pejabat berwenang di OPD terkait, terutama yang ada temuan hasil pengerjaan kegiatan proyeknya berkualitas kurang memuaskan, seperti pengerjaan proyek pembangunan jalan Lambau – Pincuran Puti, Kecamatan Baso, di DPUTR, agar segera dilakukan perbaikan dan pelebaran badan jalan.

Di BPBD Agam, ada beberapa atem paket kegiatan proyek yang siap, salah satunya adalah, pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan  Jembatan Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, yang tidak siap, berdasarkan hasil akhir opname Tim PHO, progress capaian bobot pengerjaan yang terlaksana hanya,  66.42 persen, jelas tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.

.Sementara jalur  jalan  yang dihubungi jembatanmerupakan jalur sentral yang setiap hari dilalui sekitar 157 jiwa dari 76 KK  masyarakat Labuhan ada sekitar 157 jiwa dari 76 KK  memanfaatkan jembatan itu secara rutin sebagai jalur transportasi,  maupun untuk kegiatan lalulintas ekonomi membawa berbagai hasil pertanian dan perkebunan.

Masih kegiatan di BPBD Agam, berdasarkan hasil investigasi penulis di lapangan,  ditemukan banyak aitem pengerjaan proyek pembangunan Bendung Batang Bawan berkualitas buruk, tidak sesuai bestek,  dikerjakan asal – asalan, untuk itu perlu optimalisasi serta perbaikan yang hampir menyeluruh agar keberadaan kegiatan proyek bendungan  itu bisa bermamfaat.

Sebab, pada Daerah Irigasi ( DI ) Batang Bawan, lokasi proyek pembangunan bendungan itu perlu kajian teknis, terkait masalah debit air yang masuk ke irigasi sangat kecil, sehingga tidak mencukupi untuk mengairi areal persawahan yang selama ini digarap warga sekitar 1.400 hektar lebih, pihak berwenang harus segera mencari solusi khonrit, agar bendungan itu punya daya manfaat  yang berarti dan lebih besar

Serupa dengan Bendungan Batang Bawan,  pelaksanaan pendaman badan jalan longsor, Padang Malalak Bawan – Batu Kambing, proses pengerjaannya juga dierlukan kajian teknis yang akurat, agar dapat terlaksna  serta termamfaat dengan baik.

Beberapa aitem pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan infrastruktur berkualitas buruk, yang penulis paparkan diatas, di beberapa OPD teknis di Agam,  merupakan bukti nyata atas carut – marut serta tidak profesionalnya pejabat pemangku Kewenangan di OPD itu, mengaplikasikan sistim, baik juklak mapun juknis sesuai aturan.

Meski sudah terjadi Sikon yang demikian,ironisnya dalam hal ini, para Wakil “ Rang Agam ”, di DPRD, setempat, terutama di Komisi III, sampai sekarang tidak kunjung ada melakukan upaya atau tindakan khonhrit, semua ungkapan yang digaung – gaungkan dulu itu seakan hilang ditelan waktu.

Bila begini raealita yang sebenarnya terjadi, sungguh miris dan tragis nasibmu hai…. “ Rang Agam ”..! *** ( Penulis : Riyan Wafilma, Pimimpin Umum / Pimred mediapembangunan.com )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *